PELATIHAN INHOUSE PT. WAROENG STEAK INDONESIA: "PELATIHAN KOMPETENSI PENYELIA HALAL BERBASIS SKKNI DAN PENERAPAN SJPH"
Pada hari Kamis, Jumat tanggal 18-19 Januari 2024, PT. Waroeng Steak Indonesia menyelenggarakan pelatihan inhouse yang bertemakan “Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal berbasis SKKNI dan Penerapan SJPH.” Acara ini diadakan bekerja sama dengan LPK JPPK (Jamiah Pengkajian dan Pemberdayaan Konsumen) dan dihadiri oleh 16 orang peserta yang merupakan Manager Regional dan Staff PT. Waroeng Steak Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para penyelia halal dalam menjaga kualitas produk yang halal dan thayyib, dengan fokus pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Semakin pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal di Indonesia, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta untuk memastikan produk yang dihasilkan oleh PT. Waroeng Steak Indonesia tetap memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
Adapun rangkaian kegiatan pelatihan melibatkan pemateri-pemateri ahli dalam bidang kehalalan produk. Para peserta diajak untuk mendalami konsep-konsep dasar SKKNI, termasuk penilaian kompetensi penyelia halal. Selain itu, penerapan SJPH menjadi fokus utama dalam upaya perusahaan untuk memastikan produk-produknya bersertifikat halal.
Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia, Bapak Riyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pelatihan ini dan siap bekerjasama dengan JPPK untuk pengembangan Perusahaan.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Tridjoko Wisnu Murti, DEA., selaku ketua JPPK, berharap para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat selama pelatihan ke dalam aktivitas sehari-hari mereka di perusahaan.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, evaluasi dari para peserta, dan foto bersama. Umpan balik positif diterima dari para peserta yang mengungkapkan kepuasan mereka terhadap materi yang disampaikan dan metode pelatihan yang interaktif.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kompetensi penyelia halal di PT. Waroeng Steak Indonesia, seiring dengan komitmen perusahaan untuk selalu memberikan produk berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan.