iklan pelatihan penyelia halal

Pelatihan Penyelia Halal Berbasis SKKNI

Berdasarkan UU. No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, bahwa setiap perusahaan wajib memiliki seorang penyelia halal yang kompeten. Sesuai ketentuan pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 penyelia halal merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal (PPH) di sebuah perusahaan.

  • Biaya Pelatihan : 2.100.000/Peserta
  • Biaya Uji Kompetensi : 3.000.000/Peserta
  • Biaya Bundling : 4.600.000/Peserta
  • Pelatihan diadakan secara online
  • Uji Kompetensi diadakan secara offline di Yogyakarta
  • Pelatihan selama 20 JPL

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1M.74PHI00.001.2Menyusun Dokumen Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Kelengkapannya
2M.74PHI00.002.2Menyiapkan Dokumen Daftar Bahan dan Dokumen Pendukungnya
3M.74PHI00.003.2Mengawasi Bahan, Proses, dan Produk Halal
4M.74PHI00.004.2Melakukan Penanganan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria Halal
5M.74PHI00.005.2Melakukan Audit Internal Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
6M.74PHI00.006.2Melakukan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Audit Internal

Tags:
Scroll to Top